Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hadir sebagai lembaga resmi yang ditugaskan untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, termasuk di Kota Banjar.

BAZNAS Kota Banjar adalah lembaga pemerintah non-struktural yang diberi amanah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan sistem pengelolaan yang modern dan sumber daya manusia yang kompeten, BAZNAS Kota Banjar memastikan bahwa setiap zakat yang diberikan oleh masyarakat akan disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Mereka antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, gharim (orang berutang), fisabilillah, ibnu sabil, dan riqab (hamba sahaya).

Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Banjar memberikan banyak manfaat, baik bagi muzakki (orang yang membayar zakat) maupun mustahik (penerima zakat). Bagi muzakki, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi ini memberikan kepastian bahwa dana yang diserahkan dikelola secara amanah dan profesional. BAZNAS Kota Banjar rutin melaporkan penggunaan dana zakat secara terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau penyalurannya secara jelas dan detail.

Selain itu, zakat yang dikumpulkan tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dimanfaatkan untuk program-program pemberdayaan masyarakat. Beberapa program unggulan BAZNAS Kota Banjar antara lain Banjar Peduli, yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana atau kondisi darurat; Banjar Cerdas, yang menyediakan beasiswa dan dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu; Banjar Sehat, yang menyediakan layanan kesehatan gratis, bantuan pengobatan, dan ambulans; Banjar Sejahtera, yang berfokus pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui pelatihan usaha dan bantuan modal; serta Banjar Taqwa, yang mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan spiritual.

Dengan berbagai program tersebut, BAZNAS Kota Banjar tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang lebih berdaya saing dan mandiri. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong dan solidaritas sosial dalam masyarakat Kota Banjar.

Saat ini, BAZNAS Kota Banjar juga mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat. Layanan pembayaran zakat dapat dilakukan secara langsung di kantor BAZNAS, melalui transfer bank, layanan jemput zakat, hingga pembayaran digital. Inovasi ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam menunaikan zakat.

Melalui zakat, kita diajak untuk saling peduli dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Banjar, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga turut mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Tunaikanlah Zakat Infak dan Sedekah Melalui https://kotabanjar.baznas.go.id/bayarzakat

Resmi dan Terpercaya.

Mari kita bersama-sama meraih keberkahan dan membangun Kota Banjar yang lebih sejahtera dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Zakat Tumbuh, Banjar Berkah!”


Daftar Pustaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *